Dehidrasi rakyat ini akan pemimpin yang perduli, bukan hanya lihai mengobral janji dengan seabrek mimpi. Lalu, mendendangkan lagu “ Padamu Negeri”, sementara rakyat menangis karena wakilnya mencuri. Serta hatinya gelap tak ada isi. Meski merpati tak pernah ingkar janji, tapi saya tak ingin menihilkan janji.
Saya tak ingin ikut terkontaminasi pada korupsi, apalagi menggadaikan harga diri. Di balik meja memanipulasi data, angka satu rubah dua. Hasil koupsi bagi sana – sini, tegap – tegap jiwa berdasi. Entah sudah berapa generasi? Hilang satu korupsi menyerbu. Mulai dari kelas teri sampai kelas berdasi, harta rakyat dirampok lagi. Tikus pun makin gencar menyerang uang – uang milyaran dan hidup tentram dalam rangkulan hukum yang bisa dibeli. Akan saya rekontruksi negeri ini dengan bhakti yang menyertakan gebrakan – gebrakan yang progresif. Dengan lampiran inisiatif, dan kita sebagai warga negara Indonesia harus berpadu untuk mencipta bhineka di kaki garuda. Jangan biarkan rakyat kecil kelaparan dan bertengadah penuh pengharapan kepada pembual – pembual kesiangan. Dan langkah – langkah yang akan saya lakukan, andai saya menjadi ketua KPK untuk mencegah korupsi di negeri ini antara lain :
1. Stop Korupsi Sejak dini dengan melakukan kampanye ke sekolah, kampus dan lembaga – lembaga pendidikan lainnya.
Hal ini dilakukan agar para pelajar mampu menerapkan pencegahan pada korupsi sejak dini. Jika itu kurang mempan dan tidak ada perubahan yang signifikan saya akan membuat kurikulum dan mata pelajaran tentang korupsi terutama untuk anak SD. Karena pola pikir anak SD masih polos seperti kaset kosong, jadi apapun yang akan terisi dalam sebuah kaset kosong, semua itu tergantung pada hal – hal yang dia pelajari selama ini. Karena satu tindakan lebih penting dari seribu nasihat. Jadi kelak, ketika anak tersebut telah beranjak dewasa dia tidak akan melakukan korupsi karena telah ditanamkan sikap anti korupsi sejak dini.
2. Menerapkan sejumlah sanksi atau hukuman yang tepat kepada koruptor agar mereka benar – benar jera dan tidak melakukan korupsi lagi, seperti berikut ini :
a. Dimasukkan ke dalam sel penjara yang berisi tikus
b. Melepas status kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia
c. Diasingkan ke pulau tanpa penghuni serta menyita seluruh aset pribadinya
d. Denda 10 lipat bagi koruptor yang terbukti merugikan uang negara serta dimiskinkan
e. Memberikan hukuman seumur hidup tanpa diberikan grasi sedikit pun oleh presiden
f. Hukuman mati dengan menyiapkan peti mati
3. Bagi para mantan koruptor yang telah menjalani hukumannya tidak dibolehkan dilantik dan menjabat lagi sebagai pejabat di Indonesia tanpa alasan apapun. Karena tidak ada kesempatan kedua bagi koruptor.
4. Bagi para pejabat yang terbukti bersih dari korupsi selama dirinya menjabat, KPK wajib memberinya sebuah penghargaan seperti sertifikat karena kerja kerasnya selama ini. Dan KPK harus memasukkan namanya ke dalam daftar pejabat negeri ini yang bersih dari korupsi, agar rakyat mengetahui wakil rakyatnya yang bersih dari korupsi.